Minggu, Mei 5, 2024

Rusia Cina India

oleh Hideo Nakamura
Russia China India

Rusia, Tiongkok, dan India adalah tiga negara terkemuka di dunia dalam hal mata uang kripto. Ketiganya telah mengambil langkah-langkah untuk mengatur penggunaan mata uang kripto di wilayah masing-masing, tetapi pada tingkat yang berbeda.

Di Rusia, mata uang kripto tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah oleh badan pemerintah mana pun dan belum ada peraturan atau undang-undang mengenai penggunaannya. Namun, beberapa usulan telah diajukan oleh anggota parlemen dalam beberapa tahun terakhir yang menyarankan kerangka kerja yang lebih resmi untuk mengatur sektor ini dapat segera diterapkan. Pemerintah Rusia juga telah menyatakan minatnya untuk meluncurkan mata uang digital nasionalnya sendiri – CryptoRuble – yang berpotensi membuka peluang baru bagi investor dan bisnis yang beroperasi di Rusia.

Tiongkok adalah salah satu negara pertama yang mengatur mata uang virtual seperti Bitcoin melalui bank sentralnya pada tahun 2013, dan melarang bank untuk bertransaksi langsung dengan mata uang tersebut. Sejak itu pihak berwenang Tiongkok telah meningkatkan upaya mereka untuk menekan aktivitas perdagangan kripto di Tiongkok daratan, namun mereka baru-baru ini mengumumkan rencana untuk meluncurkan mata uang digital yang didukung negara yang disebut DCEP (Pembayaran Elektronik Mata Uang Digital). Langkah ini menunjukkan bahwa Tiongkok mungkin sekali lagi membuka diri terhadap mata uang kripto sebagai instrumen keuangan yang diatur secara resmi.

India adalah negara lain di mana mata uang kripto sebagian besar masih tidak diatur meskipun ada minat masyarakat yang kuat untuk berinvestasi dan memperdagangkannya. Pada tahun 2018, pemerintah India mengusulkan rancangan undang-undang yang dikenal sebagai “Larangan Mata Uang Kripto & Peraturan RUU Mata Uang Digital Resmi” yang akan melarang semua mata uang kripto swasta sambil mengizinkan entitas resmi tertentu seperti bank dan bursa untuk menawarkan layanan terkait mata uang digital yang dikeluarkan oleh Bank Sentral atau pemerintah. diri. Meskipun RUU ini belum menjadi undang-undang, hal ini menandakan niat India untuk mengambil sikap yang lebih tegas terhadap mata uang kripto swasta sambil menerima dukungan dari lembaga resmi.

Tinggalkan komentar

Berita Terbaru Rusia Cina India

Ikuti kami

CryptokenTop

CrypTokenTop adalah situs web yang didedikasikan untuk menyediakan informasi dan analisis komprehensif tentang dunia cryptocurrency. Kami membahas topik seperti Bitcoin, Ethereum, NFT, ICO, dan topik crypto populer lainnya. Misi kami adalah membantu orang mempelajari lebih lanjut tentang ruang crypto dan membuat keputusan berdasarkan informasi tentang investasi mereka. Kami menyediakan artikel mendalam, analisis, dan ulasan untuk pemula dan pengguna berpengalaman, sehingga semua orang dapat memanfaatkan dunia cryptocurrency yang terus berkembang.

© 2023 Semua Hak Dilindungi Undang-Undang. CryptokenTop

id_IDBahasa Indonesia