Blok PDB adalah istilah ekonomi yang digunakan untuk menggambarkan sekelompok negara yang memiliki tingkat produk domestik bruto yang sama. Kelompok ini, yang mencakup negara-negara berpendapatan tinggi dan negara-negara berkembang, bekerja sama untuk mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di negara masing-masing.
Blok PDB didirikan pada tahun 1997 oleh Dana Moneter Internasional (IMF). Tujuan utamanya adalah untuk memantau dan mengevaluasi tren perekonomian global; forum ini juga menyediakan forum bagi anggota untuk mendiskusikan kebijakan perdagangan, perpajakan, standar ketenagakerjaan, arus modal dan migrasi. Blok PDB terdiri dari 38 negara: Australia, Austria, Belgia, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Islandia, Irlandia, Israel, Italia Jepang Luksemburg Belanda Selandia Baru Norwegia Portugal Singapura Slovakia Korea Selatan Spanyol Swedia Swiss Turki Inggris Raya Amerika Serikat Cina India india Malaysia Meksiko Filipina Thailand Vietnam Argentina Brasil Chili Kolombia Peru Rusia Arab Saudi Afrika Selatan
Keanggotaan dalam blok PDB dapat memberikan banyak manfaat bagi para anggotanya termasuk peningkatan akses ke pasar luar negeri melalui perjanjian perdagangan preferensial dan akses ke lembaga keuangan internasional seperti Grup Bank Dunia. Selain itu, blok ini juga dapat membantu stabilisasi nilai tukar mata uang dengan menyediakan kumpulan mata uang yang lebih besar yang dapat dimanfaatkan oleh negara-negara saat melakukan perdagangan satu sama lain; hal ini mengurangi volatilitas mata uang tertentu karena spekulasi atau faktor eksternal lainnya. Pada akhirnya, keanggotaan dapat mengarah pada peningkatan koordinasi kebijakan makroekonomi di antara negara-negara anggota serta kerjasama regional yang lebih besar dalam isu-isu seperti perlindungan lingkungan atau inisiatif pengentasan kemiskinan.
Dengan bekerja sama dengan negara-negara lain dengan tingkat pendapatan yang sama, negara-negara ini memiliki kekuatan kolektif yang lebih besar dalam negosiasi peraturan perdagangan dunia atau protokol perubahan iklim dibandingkan jika mereka bekerja sendiri. Selain itu, berpartisipasi dalam forum multilateral seperti yang disponsori oleh IMF memungkinkan mereka memastikan kepentingan mereka diperhitungkan ketika pengambilan keputusan mengenai ekonomi global.