Audit Laporan Keuangan
Audit laporan keuangan adalah penilaian independen terhadap laporan keuangan perusahaan, yang digunakan untuk memberikan wawasan kepada pemangku kepentingan mengenai operasi dan posisi keuangan perusahaan. Tujuan utama audit laporan keuangan adalah untuk memverifikasi bahwa informasi yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan secara akurat mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Jenis audit ini melibatkan penilaian pengendalian internal, verifikasi keakuratan data, dan evaluasi kinerja manajemen. Auditor juga harus menilai apakah informasi yang diberikan mengikuti standar akuntansi yang berlaku seperti Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (GAAP) atau Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS).
Auditor melakukan sejumlah pengujian terhadap akun klien selama perikatan audit. Ini termasuk:
– Vouching – Memverifikasi transaksi telah terjadi dengan memeriksa dokumen pendukung seperti invoice, kontrak dan bukti lain yang relevan;
– Prosedur Analitis – Meninjau hubungan antara saldo akun yang berbeda untuk konsistensi dengan ekspektasi;
– Pengujian Substantif – Menguji setiap transaksi untuk memastikan keakuratan dan kelengkapannya; dan
– Prosedur yang Disepakati – Melaksanakan prosedur spesifik yang disepakati oleh kedua belah pihak pada awal perikatan.
Kesimpulannya, jika tidak ditemukan salah saji material pada area mana pun yang diuji oleh auditor dalam lingkup pekerjaannya, maka auditor akan mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian dengan menyatakan hal tersebut dalam laporannya. Namun pada kesempatan lain, auditor mungkin menemukan berbagai tingkat kesalahan atau ketidakakuratan yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut sebelum mengeluarkan surat opini yang menyatakan opini wajar dengan pengecualian/adverse/disclaimer tergantung pada keadaan yang ditemukan selama proses peninjauan.
Singkatnya, audit laporan keuangan adalah alat penting untuk memberikan keyakinan kepada pemangku kepentingan tentang hasil yang dilaporkan perusahaan dan membantu mengurangi risiko ketika berinvestasi atau meminjamkan uang kepada organisasi.