Dana Talangan Perbankan
Dana talangan perbankan adalah jenis intervensi pemerintah yang berasal dari kebutuhan untuk menyelamatkan lembaga keuangan, atau bahkan perekonomian secara keseluruhan, dari keruntuhan. Hal ini biasanya melibatkan suntikan dana publik ke bank untuk mencegah bank dari kebangkrutan dan keruntuhan karena investasi yang buruk atau kejadian bencana lainnya. Tindakan ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk seperti memberikan pinjaman dengan suku bunga rendah, membeli aset-aset beracun, menawarkan jaminan atas simpanan bank, atau merekapitalisasi perusahaan-perusahaan yang kesulitan dengan menyuntikkan modal baru ke dalamnya.
Dana talangan perbankan merupakan hal yang kontroversial karena sering kali melibatkan pemerintah untuk menyelamatkan lembaga-lembaga keuangan besar dengan biaya pembayar pajak, sementara membuat perusahaan-perusahaan kecil rentan selama krisis ekonomi. Selain itu, terdapat argumen bahwa intervensi ini mendorong perilaku sembrono di kalangan bankir karena mereka yakin tindakan mereka akan disubsidi oleh pembayar pajak jika terjadi kesalahan. Walaupun ada kritikan terhadap hal ini, beberapa ekonom berpendapat bahwa tanpa langkah-langkah ini, perekonomian akan mengalami resesi dan depresi yang lebih parah dibandingkan dengan apa yang akan terjadi jika dana talangan (bailout) digunakan secara bijaksana. Oleh karena itu dana talangan perbankan tetap menjadi salah satu cara bagi pemerintah untuk mengelola krisis ketika semuanya gagal dan terbukti sangat berharga jika resesi global kembali melanda kita dalam waktu dekat.